You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rehab Gedung 6 Sekolah Mangkrak
photo Nurito - Beritajakarta.id

6 Gedung Sekolah di Jaktim Batal Direnovasi Total

Pembangunan ulang enam gedung SD dan SMP Negeri di Jakarta Timur kembali batal dilakukan tahun ini maupun tahun depan.


Pembangunan gedungnya sudah mangkrak tiga tahun

Enam gedung sekolah itu SDN Cipinang Melayu 04 Pagi, SDN Kramat Jati 11, 12, SDN Kramat Jati 15, SDN Baru 06, SMPN 102 Cijantung dan SMPN 160 Ceger.

Kepala Perencanaan dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Hartati mengatakan, enam gedung sekolah yang gagal direnovasi total tersebut saat ini sudah diratakan dengan tanah. Akibat kondisi itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa terpaksa diungsikan ke sekolah lain.

Bangunan Dirobohkan, SDN Kramat Jati 11, 12, 15 Gagal Direhab Total

"Pembangunan gedungnya sudah mangkrak tiga tahun. Sebagai perencana, saya juga kesal melihatnya," kata Hartati, Kamis (18/8).

Ia mengungkapkan, keenam sekolah itu sudah diusulkan untuk direnovasi total pada 2017 mendatang. Namun usulannya tidak masuk dalam Kebijakan Umum APBD -  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang kini sudah dibahas di DPRD DKI.

Hartati menambahkan, batalnya renovasi total enam sekolah ini bisa diatasi apabila seluruh pihak terkait duduk bersama.

"Tidak ada pembangunan gedung sekolah di tahun 2017. Terus mau sampai kapan sekolah ini dibiarkan mangkrak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12619 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1398 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1043 personBudhi Firmansyah Surapati